Thursday, 20 June 2013

Layanan Email untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNSMail )

Baru-baru ini pemerintah telah meluncurkan layanan email baru yang diperuntukkan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu PNSMail, layanan email yang berdomain @pnsmail.go.id bertujuan agar pemerintah dapat menjangkau secara komunikasi dengan seluruh PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta dan menganjurkan semua PNS menggunakan PNSMail dalam urusan kedinasan, karena penggunaan email non pemerintah dalam kegiatan perdinasan dalam hal ini persuratan elektronik dinilai kurang aman dan dapat beresiko bocornya kerahasian data dan informasi negara.
Anjuran tersebut diatas sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 06 Tahun 2013 Tertanggal 27 Mei 2013 tentang Penggunaan alamat email resmi pemerintah pada instansi pemerintah, dan diharapkan pada tanggal 1 Januari 2014 seluruh instansi pemerintah telah menggunakan PNSMail sebagai alat komunikasi persuratan elektonik dalam kegiatan kedinasan.
Untuk mendaftar silahkan menuju ke alamat http://www.pnsmail.go.id/ , untuk nama pengguna harus nama asli tidak boleh samaran, setelah mendaftar anda harus menunggu untuk mendapatkan persetujuan (approve) terlebih dahulu, setelah mendapatkan persetujuan dari PNSMail anda akan memperoleh kapasitas penyimpanan hingga 1 GB, dan yang perlu diingat setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email nasional pada PNSMail.

0 comments:

Post a Comment