Monday, 31 August 2015

Cara Cek Estimasi Hak Pensiun PNS

Estimasi hak pensiun Pegawai Negeri Sipil merupakan hak setiap PNS, adapun dalam hal ini PT. TASPEN memberikan kemudahan pengecekan secara online lewat website PT. TASPEN yaitu di http://www.taspen.com/
Untuk mempermudahnya silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
2. Setelah masuk kita klik Aplikasi Taspen yaitu klik Estimasi Hak Pensiun

3. Setelah itu kita akan masuk ke halaman login Estimasi Hak Pensiun



4. Masukkan NIP lama / baru lalu klik login
5. Maka akan muncul Display Data Peserta










1 comments:

diahIka said...

info bermanfaat
langsung bisa cek taspen nih
terima kasih artikelnya

Post a Comment