Wednesday, 19 August 2015

Updating Data e-PUPNS

Updating Data e-PUPNS akan segera akan dilaksanakan mulai 1 September sampai 31 Desember 2015 Kegiatan e-PUPNS yang digagas BKN ini dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat

Jika tidak updating data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal, bahkan PNS tersebut bisa diberhentikan. Hal ini disampaikan Direktur Arsip Kepegawaian II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wakiran

untuk persiapan silahkan download

buku petunjuk epupns user
buku petunjuk epupns helpdesk
buku petunjuk epupns admin 

0 comments:

Post a Comment